AsosiasiPengumpul Minyak Jelantah Perhatian seluruh lapisan baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, Pengusaha Industri Makanan, Hotel, Restaurant dan Masyarakat dalam Tata Kelola Penanganan Minyak Goreng Bekas atau Jelantah sangat dibutuhkan keseriusannya sebagai wujud dari keperdulian terhadap Kesehatan dan Lingkungan HUBUNGI KAMI SEKARANG APMJIASOSIASI PENGEPUL MINYAK JELANTAH INDONESIA Daftar Sekarang GO GREEN INDONESIA BERSIH TANPA LIMBAH INDONESIA MAJU TANPA LIMBAH VISI MISI PEDULI LINGKUNGAN DIVISI PERMINYAKAN SEJAHTERAKAN MASYARAKAT MELALU MINYAK TENTANG APMJI. APMJI. Menjaga indonesia agar bersih dari limbah Jelantah. kalau bukan kita, siapa lagi? Kali Deres Jakarta Masakami buang minyak jelantah yang sudah kami kumpulkan?," ujar Rano Rusdiana, salah satu pengepul minyak jelantah, kepada Sudutpandang.id, di Jakarta, Kamis (27/1/2022). Usaha minyak jelantah Rano Rusdiana (Foto:istimewa) Denganpopulasi DKI Jakarta yang mencapai lebih dari 10 juta jiwa, tingkat konsumsi minyak goring dapat mencapai 12-16 juta liter/bulan dan limbah minyak jelantah mencapai 6-8 juta liter/bulan. Penelitian menemukan bahwa 97,6% masyarakat di DKI Jakarta membuang minyak jelantah ke saluran air dan tanah, sehingga setiap bulannya ada jutaan liter minyak jelantah yang berpotensi mencemari lingkungan. Minyakjelantah atau used cooking oil ( UCO ) adalah minyak limbah yang bisa berasal dari jenis-jenis minyak goreng seperti halnya minyak jagung, minyak sayur, minyak samin dan sebagainya, minyak ini merupakan minyak bekas pemakaian kebutuhan rumah tangga umumnya, dapat digunakan kembali untuk keperluaran kuliner akan tetapi bila ditinjau dari komposisi kimianya, minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa yang bersifat karsinogenik, yang terjadi selama proses penggorengan. TLUpP. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Jakarta - Para pengepul minyak jelantah mempertanyakan soal regulasi baru yang mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Akibatnya aturan baru itu, kini mereka kebingungan lantaran tidak lagi bisa menjalankan usahanya."Usaha kami ini UMKM, bisa dibilang pelaku usaha mikro yang ingin berkembang selepas pandemi. Kami ini bukan perusahaan minyak kelapa sawit yang memiliki pabrik besar. Tolong selamatkan kami para pelaku UMKM yang bergerak sebagai pengepul minyak jelantah. Jangan membuat kami bingung dengan regulasi yang baru," ujar Roy Martha Wijaya, pelaku usaha minyak jelantah kepada wartawan di Jakarta, Jumat 28/1/2022. Roy menuturkan, usaha yang dirintisnya benar-benar dari nol dengan memanfaatkan limbah minyak jelantah. Usahanya bertahan sampai sekarang awalnya ingin menyelamatkan lingkungan dengan mengolah limbah minyak jelantah yang selama ini dibuang dan dianggap tak ada nilainya. "Alhamdulillah usaha saya sudah mengantongi izin usaha sesuai aturan yang berlaku. Semua legalitas perusahaan hingga Nomor Induk Berusaha NIB. Namun, pasca diberlakukannya Permendag pada 24 Januari 2022, usaha kami seolah-olah ilegal tak berizin," ungkapnya."Adanya Permendag Tahun 2022 ini membuat saya bingung. Masa izin usaha minyak jelantah disamakan dengan perusahaan minyak sawit mentah?. Di NIB KBLI perusahaan saya perdagangan besar minyak dan lemak nabati serta hewani, berdasarkan KBLI 2020 kodenya 46315 dan 46327," sambung pria asal Purwakarta Ulang Roy Martha Wijaya, pelaku UMKM minyak jelantah asal Purwakarta Foto Ia berharap Menteri Perdagangan Mendag Muhammad Lutfi agar dapat mengkaji ulang aturan yang membuat dirinya dan pelaku usaha minyak jelantah lainnya resah, bahkan menjerit lantaran harus berhenti beroperasi."Minyak jelantah yang kami kumpulkan sudah tidak ada nilainya, pokona bingung pisan. Termasuk Emak-emak yang lagi semangat-semangatnya mengumpulkan minyak jelantah," tuturnya."Tolong kaji kembali Permendag tersebut, kami paham tujuannya agar harga minyak goreng tidak naik, agar pasokannya dalam negeri diprioritaskan. Tapi sekali lagi, tolong jangan disamaratakan dengan perusahan-perusahaan besar. Mungkin yang besar saja pusing, bagaimana dengan UMKM seperti kami?," ucap Roy. 1 2 Lihat Money Selengkapnya JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI menilai penggunaan minyak jelantah minyak goreng bekas pakai yang diolah kembali lebih ekonomis digunakan untuk pembuatan Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI Sahat Sinaga menuturkan harga minyak jelantah jauh lebih jelantah itu, lanjut Sahat, bisa digunakan untuk kebutuhan bio-diesel. Minyak jelantah itu bisa dijual kepada industri biodiesel."Pengusaha bio-diesel itu kan menunggu harga minyak sawit mentah a murah," katanya kepada Bisnis, Kamis 10/10/2019. Bahan baku utama biodiesel selama ini adalah adalah minyak sawit mentah atau CPO crude palm oil. Sahat mengatakan harga CPO bisa mencapai sementara harga minyak jelantah hanya sebesar mengatakan pemerintah sebaiknya membuat regulasi turunan terkait dengan industri pengepul dan penyulingan minyak jelantah satunya, kata dia, di setiap kota besar diatur pengepul dari hotel, restoran, dan sebagainya dikumpulkan untuk kemudian menyuplai minyak jelantah ke industri juga menyarankan agar pemerintah membuat industri biodiesel kecil di tiap kota. Industri itu, kata dia bisa menjadi target pasar bagi para pengepul minyak jelantah tersebut."Di kota itu membuat pabrik biodiesel. jadi hidup semua," CurahTerkait regulasi minyak curah, Sahat menilai kebijakan Menteri Perdagangan untuk penggunaan kemasan sederhana dalam penjualan minyak goreng di pasar sederhana dengan harga acuan di pasar tradisional disebut berpotensi mematikan industri pengepulan dan penyulingan minyak mengingatkan bahwa saat ini sekitar 20 persen dari total minyak curah yang beredar di pasaran merupakan minyak jelantah yang diolah dalam satu tahun kebutuhan minyak curah di pasar mencapai 4,2 juta ton. Selama ini minyak pabrik hanya memenuhi kebutuhan minyak curah sebanyak 3,3 juta mengatakan jangan sampai kebijakan pemerintah itu mematikan industri pengepulan dan penyulingan minyak jelantah. Mereka, kata Sahat, merupakan industri rumahan."Itu mereka industri rumahan jangan sampai bisnisnya dimatikan," agar industri itu tidak mati, pemerintah bisa memberikan izin kepada para pengepul dan penyuling minyak jelantah itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

pengepul minyak jelantah jakarta